Minggu, 19 April 2015

Perbedaan SKNBI Dan BI-RTGS

Bagi sebagian orang, dan mungkin kebanyakan orang mentransfer uang adalah hal yang sudah biasa di dalam kehidupan perekonomian masyarakat kita. Aktifitas tersebut dilakukan biasanya dari satu bank ke bank yang sama atau dari satu bank ke bank yang lainnya, dengan tujuan yang bermacam-macam.

Akan tetapi, mentransfer uang di Indonesia bukanlah perkara yang sangat mudah, murah dan cepat seperti yang dibayangkan. Hal ini berlaku bagi mereka yang mentransfer dari bank yang satu ke bank yang lainnya. Misalnya saja, mentransfer uang dari Bank Mandiri ke Bank BNI, via ATM akan jauh sangat lebih mudah karena kedua bank tersebut tergabung dalam satu link bernama ATM Bersama. Lain halnya jika Anda berniat mentransfer dari Bank Mandiri ke Bank BCA lewat ATM, ini mustahil dilakukan karena keduanya tidak tergabung dalam satu jaringan apapun.

SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA (SKNBI)

Sebelum memahami apa itu SKNBI terlebih dahulu akan dijelaskan pengertian dari Kliring. 
Kliringadalah perhitungan utang piutang melalui pertukaran warkat (cek,bilyet giro, nota 
debet/kredit atau warkat lainnya) atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring, 
baik atas nama bank peserta maupun atas nama nasabah bank peserta yang 
perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah Sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring Debet dan Kliring Kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.



Jenis transaksi dalam kliring:

  1. Kliring Kredit
  2. Kliring Debet   
Manfaat SKNBI

Bagi Bank Indonesia

  1. Efesiensi waktu dan biaya .
  2. Jangkauan transfer antar bank yang lebih luas.
  3. Memenuhi prinsip-prinsip menejemen resiko dalam penyelenggaraan kliring.
Bagi bank peserta

  1.  Efesiensi biaya operasional bank.
  2. semakin luasnya jangkauan layanan kepada nasabah.
Bagi masyarakat pemakai jasa bank

  1.  Mendapatkan pelayanan yang cepat, rasa aman dalam bertransaksi dan biaya relatif murah.
  2. Mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif.
Hal-hal Yang Perlu Anda Perhatikan Dalam Bertransaksi Menggunakan Kliring
  1. Pastikan bahwa Cek/BG tidak dalam keadaan lusuh/lecek/sobek, karena akan mengganggu pada saat pemrosesan Cek/BG tersebut dalam sistem kliring.
  2. Pastikan Anda mengkliringkan Cek/BG atau transfer uang Anda pada waktu jam pelayanan kas Bank Anda, agar transaksi Anda dapat diterima pada hari yang sama. Apabila perlu, tanyakan kepastian diterimanya dana tersebut.
  3.  Apabila dana tersebut baru diterima di rekening Anda keesokan harinya setelah pukul 09.00 atau hari-hari selanjutnya, maka Anda dapat meminta kompensasi bunga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Bank dimana rekening Anda berada.
  4. Apabila Cek/BG yang Anda pegang ditolak dalam kliring, tanyakan pada Bank sebab/alasan Cek/BG tersebut ditolak dan mintalah bukti tertulisnya. Sebab-sebab umum yang sering kali terjadi adalah karena syarat formal tidak dipenuhi, seperti pencantuman tanggal dan tempat dikeluarkannya Cek/BG atau saldo yang tidak mencukupi. 

BANK INDONESIA REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS )


Sistem BI-RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat real time (electronically processed), dimana rekening peserta dapat didebit/dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Berbeda dengan kliring yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara Net ( diperhitungkan dengan mengurangi hak dan kewajiban masing - masing peserta secara komulatif ), pada BI-RTGS ini penyelesaian akhir dilakukan  secara Gross ( artinya penyelesaian akhir dilakukan per transaksi selama saldo giro peserta masih mencukupi ).

Dengan sistem BI-RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta BI-RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank Indonesia cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta BI-RTGS lainnya.


Tujuan BI-RTGS
  1. Menyediakan sarana transfer dana antar peserta yang lebih cepat, efisien, andal danaman.
  2. Kepastian settlement dapat diperoleh dengan lebih segera (irrevocable danunconditional).
  3. Menyediakan informasi rekening peserta secara real time dan menyeluruh.
  4. Meningkatkan disiplin dan profesionalisme peserta dalam mengelola likuiditasnya.
  5. Mengurangi risiko-risiko settlement.
Mekanisme Settlement saat ini

Saat ini terdapat 2 macam mekanisme penyelesaian transaksi antar bank, yaitu melalui kliring atau sistem BI-RTGS. Berbeda dengan sistem BI-RTGS yang menggunakan metode gross settlement dimana setiap transaksi diperhitungkan secara individual, maka kliring menggunakan metoda net settlement dalam rangka penyelesaian akhir. Net settlement adalah proses penyelesaian akhir transaksi-transaksi pembayaran yang dilakukan pada akhir suatu periode dengan melakukan offsetting antara kewajibankewajiban pembayaran dengan hak-hak penerimaan sehingga hanya ada 1 net hak atau kewajiban yang akan disettle untuk masing-masing rekening bank.

Dalam sistem kliring terdapat risiko pada akhir hari bahwa suatu bank akan mengalami kekalahan kliring dalam jumlah yang cukup besar karena sebelum diimplementasikannya sistem BI-RTGS seluruh transaksi antar bank baik yang bersifat retail transactions maupun large value transactions dilaksanakan melalui kliring. Apabila jumlah kekalahan kliring ini melampaui saldo rekeningnya di Bank Indonesia, maka saldo bank tersebut di Bank Indonesia akan menjadi negatif (overdraft) yang pada gilirannya nanti akan menyulitkan Bank Indonesia apabila bank tersebut tidak mampu menutup overdraft keesokan harinya.

Mekanisme Transfer dana  BI-RTGS
Secara umum dapat digambarkan bahwa mekanisme transfer dana antar peserta BIRTGS
adalah sebagai berikut:

  1. Peserta pengirim menginput credit transfer ke dalam terminal RTGS (RT) untuk selanjutnya ditransmisikan ke RCC di Bank Indonesia.
  2. Selanjutnya, RCC memproses credit transfer dengan mekanisme sebagai berikut :

  • i. Mengecek kecukupan saldo apakah saldo rekening giro peserta pengirim lebih besar dari atau sama dengan nilai nominal credit transfer.
  • ii. Jika saldo rekening giro peserta pengirim mencukupi akan dilakukan posting secara simultan pada rekening giro peserta pengirim dan rekening giro peserta penerima.

  • iii. Jika saldo rekening giro peserta pengirim tidak mencukupi, credit transfer tersebut akan ditempatkan dalam antrian (queue) sistem BI-RTGS.
     3.  Informasi credit transfer yang telah diselesaikan (settled) akan ditransmisikan secara otomatis oleh RCC ke RT peserta pengirim dan RT peserta penerima.


 Deputi Direktur Direktorat Akuntansi dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia YF Sri Suparni mengatakan, masyarakat lebih banyak memilih menggunakan sistem Real Time Gross Settlement untuk mentransfer dana. Padahal, untuk transaksi di bawah Rp100 juta, lebih murah menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Perbedaan mendasar antara sistem RTGS dan SKNBI adalah menyangkut penyelesaiannya (settlement). Untuk transfer dana antar bank melalui RTGS, diselesaikan secara satu per satu transaksi (gross settlement) dan waktu penyelesaiannya lebih cepat  (real time settlement) sepanjang waktu jam operasional sistem RTGS.
 

Sedangkan untuk transfer dana antar bank melalui SKNBI, settlement melalui proses multilateral netting (kliring) terlebih dahulu, pada waktu tertentu di jam operasional SKNBI
melalui SKNBI, masyarakat akan dikenai biaya lebih murah, yakni hanya Rp1.000 kepada bank pengirim. Sementara itu, pengenaan biaya bank ke nasabah ditetapkan masing-masing bank. Untuk RTGS, nasabah dikenai biaya antara Rp7.000 dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan Rp15.000 untuk transaksi di atas pukul 15.00 WIB.
Kendati lebih murah, namun nasabah yang menggunakan SKNBI memang belum cukup banyak. Sebab, nasabah lebih banyak menggunakan RTGS. Rata-rata volume transaksi masih 200-300 ribu transaksi. Padahal, layanan ini bermanfaat bagi nasabah ritel yang kirimannya maksimal Rp100 juta.

Berdasarkan data BI, hingga Desember 2011, nilai transfer antarbank menggunakan RTGS memang masih yang tertinggi dibandingkan ATM dan SKNBI.

Pada periode tersebut, nilai rata-rata harian transaksi ATM, SKNBI, dan RTGS masing-masing sebesar Rp869,68 miliar, Rp2,24 triliun, dan Rp271,60 triliun. Sementara itu, dari segi volume transaksi harian antara ATM, SKNBI, dan RTGS masing-masing 737.305 kali transaksi, 231.315 transaksi, dan 65.428 transaksi.

Sumber:
http://sandi.mardiansyah.com/internet/mana-yang-anda-pilih-skn-atau-rtgs.html
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/291135-nasabah-lebih-banyak-transfer-dengan-rtgs
http://iden2308.blogspot.com/2014/03/sknbi-dan-bi-rtgs.html

Selasa, 31 Maret 2015

ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI

ETIKA biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
PROFESI merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PROFESIONALISME merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

Etika profesi : penggunaan bakuan dari evaluasi moral terhadap masalah penting dalam kehidupan profesional.
 
Alasan : masyarakat harus dilindungi dari kerugian yang ditimbulkan karena ketidak mampuan teknis dan perilaku yang tidak etis, dari mereka yang menganggap dirinya sebagai tenaga profesional dalam bidang tersebut.

Etika dan profesionalisme diperlukan untuk:
- menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
- membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
- membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
- mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
- merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐ undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Siapa yang menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI?
Semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Eti
ka dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Beberapa masyarakat yang memerlukan perlindungan :
1.Masyarakat umum
2.Pembeli produk dan jasa komputer
3.Penyedia tenaga ahli komputer
4.Tenaga ahli komputer


Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan profesional di bidang teknologi komputer dan informasi:
1. Sertifikasi
2. Akreditasi
3. Forum Komunikasi


Dua kelompok kode etik dan perilaku:
1. Organisasi atau lembaga di mana ia bekerja
2. Asosiasi Profesi


Beberapa usaha untuk meningkatkan kode etik:
1. Menyebarkan dokumen kode etik kepada orang yang menyandang profesi yang bersangkutan
2. Melakukan promosi etika profesional
3. Memberikan sanksi disipliner yang melanggar kode etik


Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.


Sumber:
https://thekicker96.wordpress.com/apakah-etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../W01-Pengertian+Etika.pdf
e_cahya.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Etika+dan+Profesionalisme.pdf

Minggu, 11 Januari 2015

Postest Manajemen Kontrol Keamanan

Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb
1. Prepare a project plan merupakan perncanaan proyek untuk tinjauan keamanan. meliputi;
a. Tujuan Review
b. Ruang Lingkup (Scope) Review
c. Tugas yang harus dipenuhi
d. Organisasi dari Tim Proyek
e. Sumber Anggaran (Pendanaan) dan
f. Jadwal untuk Menyelesaikan Tugas

2. identify assets atau identifikasi kekayaan, meliputi beberapa kategori asset, yaitu;
a. Personnel (end users, analyst, programmers, operators, clerks, Guards)
b. Hardware (Mainfarme, minicomputer, microcomputer, disk, printer,
communication lines, concentrator, terminal)
c. Fasilitas (Furniture, office space, computer rrom, tape storage rack)
d. Dokumentasi (System and program doc.,database doc.,standards plans,
insurance policies, contracts)
e. Persediaan (Negotiable instrument, preprinted forms, paper, tapes, cassettes)
f. Data/Informasi (Master files, transaction files, archival files)
g. Software Aplikasi (Debtors, creditors, payroll, bill-of-materials, sales, inventory)
h. Sistem Software (Compilers, utilities, DBMS, OS, Communication Software,
Spreadsheets)

3. value assets atau penilaian kekayaan. Parker
merupakan cara penilaian atas kekayaan yang hilang (lost), waktu periode untuk perhitungan atas hilangnya kekayaan, dan umur asset.

4. identity threats atau identifikasi ancaman-ancaman,
Sumber ancaman External :
a. Nature / Acts of God
b. H/W Suppliers
c. S/W Suppliers
d. Contractors
e. Other Resource Suppliers
f. Competitors (sabotage, espionage, lawsuits, financial distress through
fair or unfair competition)
g. Debt and Equity Holders
h. Unions (strikes, sabotage,harassment)
i. Governments
j. Environmentalist (Harassment (gangguan), unfavorable publicity)
k. Criminals/hackers (theft, sabotage, espionage, extortion)
Sumber ancaman Internal :
1. Management, contoh kesalahan dalam penyediaan sumber daya, perencanaan dan control yang tidak cukup.
2. Employee, contoh Errors, Theft (pencurian), Fraud (penipuan), sabotase,
extortion (pemerasan), improper use of service (penggunaan layanan yg tidak sah)
3. Unreliable system, contoh Kesalahan H/W, kesalahan S/W, kesalahan fasilitas.
5. assess likehood or threats atau penilaian kemungkinan ancaman.
6. analysize exposure.
Tahap analisis ekspose terdiri dari 4 tugas yaitu :
1. Identification of the controls in place
2. Assessment of the reliability of the controls in place
3. Evaluation of the likelihood that a threat incident will be successful
4. Assess the resulting loss if the threat is successful
7. Ajust Contols
8. Prepare Security Report

Pretest Manajemen Kontrol Keuangan

Keamanan Informasi adalah penjagaan informasi dari seluruh ancaman yang mungkin terjadi dalam upaya untuk memastikan atau menjami kelangsungan bisnis, meminimalisir resiko bisnis dan memaksimalkan atau mempercepat pengembalian investasi dan peluang bisnis.

Keamanan informasi memproteksi informasi dari ancaman yang luas untuk memastikan kelanjutan usaha, memperkecil rugi perusahaan dan memaksimalkan laba atas investasi dan kesempatan usaha. Manajemen sistem informasi memungkinkan data untuk terdistribusi secara elektronis, sehingga diperlukan sistem untuk memastikan data telah terkirim dan diterima oleh user yang benar. Yang perlu dilindungi dalam mengamankan sistem informasi menurut saya adalah :
Aset : Perlindungan aset merupakan hal yang penting dan merupakan langkah awal dari berbagai implementasi keamanan komputer. Contohnya: ketika mendesain sebuah website e-commerce yang perlu dipikirkan adalah keamanan konsumen. Konsumen merupakan aset yang penting, seperti pengamanan naman alamat ataupun nomor kartu kredit.

Analisi Resiko : adalah tentang identifikasi akan resiko yang mungkin terjadi, sebuah even yang potensial yang bisa mengakibatkan suatu sistem dirugikan.
Perlindungan : Kita dapat melindungi jaringan internet dengan pengaturan Internet Firewall yaitu suatu akses yang mengendalikan jaringan internet dan menempatkan web dan FTP server pada suatu server yang sudah dilindungi oleh firewall.
Alat : alat atau tool yang digunakan pada suatu komputer merupakan peran penting dalam hal keamanan karena tool yang digunakan harus benar-benar aman.
Prioritas : Jika keamanan jaringan merupakan suatu prioritas, maka suatu organisasi harus membayar harga baik dari segi material maupun non material. Suatu jaringan komputer pada tahap awal harus diamankan dengan firewall atau lainnya yang mendukung suatu sistem keamanan.

Sabtu, 08 November 2014

E-Learning



E-LEARNING












 













Kelas 4KA08
Fernanda Olympia (18111515)
Andy Kusumah (10111853)
Donny Akbar (12111207)
M. Ilham Putra ()
Ryan Satya (16111522)


Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang semakin pesat, kebutuhan akan suatu konsep dan mekanisme belajar mengajar (pendidikan) berbasis TI menjadi tidak terelakkan lagi. Konsep yang kemudian terkenal dengan sebutan e-Learning ini membawa pengaruh terjadinya proses transformasi pendidikan konvensional ke dalam bentuk digital, baik secara isi (contents) dan sistemnya. Saat ini konsep e-Learning sudah banyak diterima oleh masyarakat dunia terutama di Indonesia, terbukti dengan maraknya implementasi e-Learning di lembaga pendidikan yang ada di Indonesia.
Perkembangan e-learning sejalan dengan perkembangan dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berkembang dengan sangat pesat baik dari sisi perangkat keras (Hardware) maupun perangkat lunak (Software). E-learning mulai berkembang sejalan dengan mulai dikenalnya komputer oleh masyarakat luas, dan mulainya komputer digunakan secara luas oleh masyarakat terutama oleh kalangan akademisi sebagai suatu teknologi yang terjangakau dan dibutuhkan untuk membantu memecahkan berbagai persoalan di dunia pendidikan maupun dalam kebutuhan sehari-hari.
Definisi
Istilah e-Learning mengandung pengertian yang sangat luas, sehingga banyak pakar yang menguraikan tentang definisi e-Learning dari berbagai sudut pandang. Salah satu definisi yang cukup dapat diterima banyak pihak misalnya dari Darin E. Hartley [Hartley, 2001] yang menyatakan:
e-Learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain.

LearnFrame.Com dalam Glossary of e-Learning Terms [Glossary, 2001] menyatakan suatu definisi yang lebih luas bahwa:
e-Learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik
untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan
komputer,maupun komputer standalone.

Dari puluhan atau bahkan ratusan definisi yang muncul dapat kita simpulkan bahwa sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar dapat disebut sebagai suatu e-Learning.

Fungsi e-learning.
Setidaknya ada 3 (tiga) fungsi e-learning, yaitu sebagai suplement yang sifatnya pilihan/opsional, pelengkap (complement), atau pengganti (substitution) (Siahaan, 2002).

a. Tambahan (suplement)
Dikatakan berfungsi sebagai tambahan (supplement), apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini, tidak ada kewajiban/ keharusan bagi peserta didik untuk mengakses materi pembelajaran elektronik. Sekalipun sifatnya opsional, peserta didik yang memanfaatkannya tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan.

b. Pelengkap (complement)
Dikatakan berfungsi sebagai pelengkap (complement) apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima siswa di dalam kelas (Lewis, 2002). Sebagai pelengkap berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk menjadi materi pengayaan (reinforcement) atau perbaikan (remedial) bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional. Materi pembelajaran elektronik dikatakan sebagai enrichment, apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai/memahami materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap muka (fast learners) diberikan kesempatan untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka. Tujuannya agar semakin memantapkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang disajikan guru di dalam kelas. Dikatakan sebagai program remedial, apabila kepada peserta didik yang mengalami kesulitan memahami materi pelajaran yang disajikan guru secara tatap muka di kelas (slow learners) diberikan kesempatan untuk memanfaatkan materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dirancang untuk mereka. Tujuannya agar peserta didik semakin lebih mudah memahami materi pelajaran yang disajikan guru di kelas.


c. Pengganti (substitution)
Beberapa sekolah/ perguruan tinggi di negara-negara maju memberikan beberapa alternatif model kegiatan pembelajaran/perkuliahan kepada para peserta didiknya. Tujuannya agar para peserta didik dapat secara fleksibel mengelola kegiatan perkuliahannya sesuai dengan waktu dan aktivitas lain sehari-hari mahasiswa. Ada 3 alternatif model kegiatan pembelajaran yang dapat dipilih peserta didik, yaitu:
a. Sepenuhnya secara tatap muka (konvensional)
b. Sebagian secara tatap muka dan sebagian lagi melalui internet, atau bahkan
c. Sepenuhnya melalui internet.
Alternatif model pembelajaran mana pun yang akan dipilih mahasiswa tidak menjadi masalah dalam penilaian. Karena ketiga model penyajian materi perkuliahan mendapatkan pengakuan atau penilaian yang sama. Jika peserta didik dapat menyelesaikan program perkuliahannya dan lulus melalui cara konvensional atau sepenuhnya melalui internet, atau bahkan melalui perpaduan kedua model ini, maka institusi penyelenggara pendidikan akan memberikan pengakuan yang sama. Keadaan yang sangat fleksibel ini dinilai sangat membantu mahasiswa untuk mempercepat penyelesaian perkuliahannya.

Manfaat e-learning
E-Learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran. Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan dosen/guru/instruktur maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau instruktur dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses oleh para peserta didik.

Keuntungan Menggunakan e-Learning
Keuntungan menggunakan e-Learning diantaranya adalah sebagai berikut:
• Menghemat waktu proses belajar mengajar.
• Mengurangi biaya perjalanan.
• Menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku-buku).
• Menjangkau wilayah geografis yang lebih luas.
• Melatih pembelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.

Kekurangan Menggunakan E-Learning
1. Kurangnya interaksi antara guru dan siswa bahkan antar-siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar-mengajar.
2. Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis.
3. Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan.
4. Berubahnya peran guru dan yang semula menguasai teknik pembelajar-an konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT.
5. Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal.

Contoh Sistem Aplikasi e-Learning dan Penerapannya

Gambar 1: IlmuKomputer.Com – Sistem eLearning Gratis Berbasis Aktifitas Komunitas [http://ilmukomputer.com]

Strategi Pengembangan e-Learning
Ketika kita berbicara tentang strategi pengembangan e-Learning, maka hakekatnya adalah sama saja dengan strategi pengembangan perangkat lunak. Hal ini karena e-Learning adalah juga merupakan suatu perangkat lunak. Dalam ilmu rekayasa perangkat lunak (software engineering), ada beberapa tahapan yang harus kita lalui pada saat mengembangkan sebuah perangkat lunak.
 


Gambar 2: Tahapan Rekayasa Perangkat Lunak

Masalah analisa kebutuhan pada makalah ini ditonjolkan karena ini hal terpenting yang sering dilupakan oleh pengembang aplikasi e-Learning. Pengembang terobsesi untuk membuat aplikasi e-Learning terlengkap dan terbaik, padahal itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan sebenarnya dari pengguna.