BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Organisasi merupakan bagian yang
mendasar dalam kehidupan manusia sehari – hari. Setiap orang adalah anggota,
belajar, dan melakukan kegiatan- kegiatan dalam organisasi, dan dari organisasi
pula seseorang memperoleh pelayanan – pelayan penting yang selaras dengan
kebutuhannya. Organisasi dalam masyarakat terbagi menjadi 2 yaitu : Organisasi Laba/Profit dan Organisasi Non Laba/Non Profit. Disini saya akan membahas lebih lanjut tentang organisasi Non Profit.
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik
untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap
hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba
meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian organisasi nirlaba/ non laba/ non profit?
2. Apa contoh organisasi non profit?
3. Bagaimana karakteristik organisasi non profit?
4. Apa jenis-jenis dana organisasi non profit?
5. Bagaimana bentuk pajak bagi organisasi non profit?
5. Bagaimana bentuk pajak bagi organisasi non profit?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian organisasi nirlaba/ non profit.
2. Mengetahui contoh-contoh organisasi non profit.
3. Mengetahui karakteristik organisasi non profit.
4. Mengetahui jenis-jenis dana organisasi non profit.
5. Mengetahui pajak bagi organisasi non profit.
5. Mengetahui pajak bagi organisasi non profit.
BAB II
Teori
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua
struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak
langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Agar dapat berinteraksi
secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang
bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih
mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
Ada beberapa pendapat tentang pengertian organisasi Non Profit:
1. Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba
memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang
lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut.
(IAI, 2004: 45.1)
2. Lembaga atau organisasi nirlaba
merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari beberapa individu yang
memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tadi,
dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak berorientasi
pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005 : 01).
3. Lembaga nirlaba atau organisasi non profit
merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang perannya terasa
menjadi penting sejak era reformasi, tanpa disadari dalam kehidupan
sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan lembaga nirlaba.
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi
yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam
menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa
ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah
sakit danklinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal
perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh,
asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas
pemerintah.
Salah satu contoh organisasi non-profit adalah Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM). BKM merupakan lembaga yang dipilih dan dibentuk
oleh masyarakat yang dalam proses pemberdayaannya di masyarakat yang mengangkat
azaz nilai kepedulian, jujur, rela berpihak pada masyarakat margin atau masyarakat
kurang mampu.
BKM Melong Sejahtera di
kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi merupakan salah satu dari
contoh BKM yang telah ada di masyarakat. BKM ini dibentuk untuk mengatasi
masalah kemiskinan. Pemerintah telah mengeluarkan saalah satu program yaitu
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP).
Dalam rangka peningkatan
kinerja BKM melalui pencapaian sasaran dan tujuan, baik untuk meningkatkan
pelayanan kepada anggota maupun meningkatkan kemampuan untuk memperoleh hasil
yang baik, maka BKM sebagai organisasi perlu meningkatkan daya saingannya, agar
dalam menjalankan fungsi dan tugas yang dilaksanakan selalu berpedoman pada
efisiensi dan efektifitas kinerja. Cara terbaik untuk melaksanakan tugas dan
fungsi berdasarkan unsur – unsur efisiensi dan efektifitas kinerja adalah
melalui pelaksanaan sistem manajemen yang baik.
Salah satu fungsi manajemen
yang sangat berpengaruh untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas adalah
pengendalian, perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Pengendalian yang
paling sederhana yang dapat dilaksanakan oleh anggota terhadap kegiatan dan
organisasi BKM adalah melalui pelaksanaan rapat anggota.
Namun sejak berdirinya BKM
Melong Sejahtera pada tahun 200, kinerja BKM tersebut mengalami penurunan
terutama dalam hal “penerimaan” dana masyarakat. Hal ini disebabkan oleh “kekurangpahaan”
masyarakat terhadap fungsi BKM itu sendiri. Selain itu juga karena kinerja
pengurus BKM yang belum optimal sehingga perlu ditingkatkan agar organisasi BKM
berkembang ke arah yang lebih baik.
Karakteristik
Organisasi nirlaba memiliki karakteristik yang berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya. Karakteristik yang biasanya melekat pada organisasi nirlaba adalah sebagai berikut:
Organisasi nirlaba memiliki karakteristik yang berbeda dengan organisasi bisnis pada umumnya. Karakteristik yang biasanya melekat pada organisasi nirlaba adalah sebagai berikut:
- sumber daya organisasi berasal dari para penyumbang yang tidak
mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding
dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
- menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Dan jika organisasi menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut.
- tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya organisasi pada saat likuidasi atau pembubaran organisasi.
Namun dalam praktek sehari-hari, tidak jarang kita temui organsisasi nirlaba tampil dalam berbagai bentuknya, sehingga sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Misalnya, suatu organsisasi nirlaba yang untuk mendanai kebutuhan operasinya berasal dari penjualan barang atau jasa maupun dari hutang. Pada dasarnya organsiasi semacam ini mempunyai karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis.
- menghasilkan barang dan jasa tanpa bertujuan memupuk laba. Dan jika organisasi menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik organisasi tersebut.
- tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya organisasi pada saat likuidasi atau pembubaran organisasi.
Namun dalam praktek sehari-hari, tidak jarang kita temui organsisasi nirlaba tampil dalam berbagai bentuknya, sehingga sulit dibedakan dengan organisasi bisnis pada umumnya. Misalnya, suatu organsisasi nirlaba yang untuk mendanai kebutuhan operasinya berasal dari penjualan barang atau jasa maupun dari hutang. Pada dasarnya organsiasi semacam ini mempunyai karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan organisasi bisnis.
Jenis-jenis Dana yang ada di Organisasi Non Profit
Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung kepada jenis dan karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi:
- terikat secara permanent
- terikat temporer
- tidak terikat
Dana yang terikat secara permanent misalnya, tanah atau lukisan yang disumbangkan dengan tujuan untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau dana yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanent ( endowment fund). Dana yang terikat temporer misalnya dana yang disumbangkan untuk investasi yang hasilnya dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.
Pajak Bagi Nirlaba/Non Profit
Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya
Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung kepada jenis dan karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi:
- terikat secara permanent
- terikat temporer
- tidak terikat
Dana yang terikat secara permanent misalnya, tanah atau lukisan yang disumbangkan dengan tujuan untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau dana yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanent ( endowment fund). Dana yang terikat temporer misalnya dana yang disumbangkan untuk investasi yang hasilnya dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.
Pajak Bagi Nirlaba/Non Profit
Banyak yang bertanya, apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebagai entitas atau lembaga, maka organisasi nirlaba merupakan subyek pajak. Artinya, seluruh kewajiban subyek pajak harus dilakukan tanpa terkecuali. Akan tetapi, tidak semua penghasilan yang diperoleh yayasan merupakan obyek pajak.
Pemerintah Indonesia memperhatikan bahwa badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba, sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak dan bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya
BAB III
METODE PENELITIAN
Di dalam organisasi non profit digunakan metode penilitian, metode pengamatan, dan metode analisis data. Dalam penelitian ini digunakan metode induktif untuk menarik suatu
kesimpulan terhadap hal-hal atau peristiwa-peristiwa dari data yang
telah dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang
bisa digeneralisasikan (ditarik kearah kesimpulan umum), maka jelas
metode induktif ini untuk menilai fakta-fakta empiris yang ditemukan
lalu dicocokan dengan teori-teori yang ada.
BAB IV
PEMBAHASAN
Sebelumnya telah dijelaskan mengenai pengertian organisasi nirlaba, jenis organisasi tersebut masih memiliki kekurangan, yaitu organisasi nirlaba tidak jelas sesungguhnya pemilik organisasi
nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Karena biaya yang didapat
oleh organisasi nirlaba, melalui para donatur.
A. Pengertian
BKM sebagai organisasi lokal
Organisasi BKM didefinisikan sebagai
kelompok orang yang berkumpul secara bersama – sama untuk encapai tujuan yang
sama dengan harapan, tujuan tersebut dapat tercapai. Dalam banyak kasus
tujuannya adalah mengerjakan produktivitas dan keuntungan yang baik bagi
organisasi sosial lokal berdasarkan produktivitas dan keuntungannya adalah
pelayanan sosial profesianal yang dapat menjamah segala kepentingan anggotanya
dalam rangka pemecahan masalah serta pemenuhan kebutuhan para anggotanya dan
keberadaan organisasia BKM Melong
Sejahtera merupakan lembaga yang kedudukannya hanya ditingkat lokal.
B. Visi
dan Misi BKM Melong Sejahtera
Suatu organisasi dapat berkembang
dikarenakan dapat memandang kedepan yaitu dengan memiliki visi dan misi.
Seperti organisasi BKM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dikarenakan
memiliki visi dan misi, sebagai berikut:
1. Visi BKM adalah terwujudnya
masyarakat madani yang maju dan sejahtera dalam lingkungan yang sehat,
produkstif, dan lestari di Kelurahan Melong.
2. Misi BKM adalah membangun masyarakat
Kelurahat Melong melalui penguatan kapital sosial dengan menumbuhkan kembali
prinsip – prinsip kemasyarakatan, nilai – nilai kemanusiaan dan menggalang
solideritas serta kesatuan sosial semua warga, serta mampu menjalin kebersamaan
dan sinergi dengan pemerintah maupun kelompok peduli dalam menanggulangi
kemiskinan secara efektif, dan mampu mewujudkan suatu kondisi lingkungan yang
sehat, produktif, dan lestari di Kelurahan Melong.
C. Tugas
dan Fungsi BKM
Dengan jalan membagi – bagi tugas –
tugas kompleks menjadi pekerjaan- pekerjaan yang terspesialisasi, maka sesuatu
organisasi dapat memanfaatkan sumber – sumber daya manusianya secara efisien. Pemebagian
kerja memungkinkan para anggota organisasi menjadi lebih terampul dan mampu
karena tugas – tugas terspesialisasi dilaksanakan berulang – ulang.
Adapun beberapa tugas pokok dan fungsi organisasi BKM
Melong Sejahtera dalam buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi
BKM Melong Sejahtera (2008), sebagai
berikut :
a. Tugas pokok :
1. Mengorganisir penyusunan Program
Penanggulangan Kemiskinan.
2. Melembagakan nilai – nilai universal
dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dan kehidupan bermasyarakat.
3. Memonitor, mengawasi dan
mengendalikan pelaksanaan kebijakan – kebijakan dan keputusan yang ditetapkan
BKM dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dan membangun kontrol sosial
masyarakat.
4. Dsb.
b. Fungsi :
1. Penggerakan penumbuhan kembali nilai –
nilai kemanusiaan.
2. Penggalang solidaritas dan kesatuan
sosial warga untuk membangun gerakan kepedulian dan kebersamaan masyarakat
dalam penanggulangan kemiskinan.
3. Pengorganisir segenap potensi
masyarakat.
4. Dsb.
D. Kegiatan
– Kegiatan BKM
Dalam kegiatannya BKM mengacu pada “TRIDAYA”
pembangunan masyarakat, yaitu:
1. Pembangunan Ekonomi Berbasis
Kerakyatan.
2. Pembangunan Sarana dan Prasarana
Dasar Lingkungan
3.Pembangunan Sosial Masyarakat yang
meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun kegiatan yang diadakan periode
2007-2009
1. Pembuatan MCK 7 unit
2. Pembuatan jalan setapak
3. Pembuatan drainase sepanjang 455
meter
4. Kegiatan sosial khitanan masal
Kesimpulan
Berdasarkan
permasalahan dan pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa :
1. Perlu adanya sosialisasi BKM pada
masyarakat awam.
2. Perlu
adanya upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pemberian latihan
dan bimbingan agar organisasi BKM Melong Sejahtera berkembang.
3. Perlu adanya evaluasi bulanan untuk
meningkatkan kinerja pengurus organisasi.